Perekaman e-KTP program pemkot Malang dalam mempermudah akses pembuatan e-KTP, jadi SMAN 10 Malang itu masuk dalam salah satu sekolah yang dituju oleh Pemkot Malang dari 15 sekolah menengah di Kota Malang. Wakil Walikota juga hadir dalam perekaman e-KTP di SMAN 10 Malang kali ini.

Foto 1

Dengan adanya program ini akan membantu siswa untuk membuat e-KTP, karena e-KTP harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun. Ada syarat untuk mengikuti program ini yaitu, yang ikut mendaftar siswa berumur 17 tahun ditanggal 17 April 2019, selebihnya tidak diperbolehkan untuk mengikuti. Siswa yang mengikuti harus mengumpulkan fotocopy akte kelahiran dan kartu keluarga, masing-masing 1 lembar sebelum tanggal 18 Februari untuk segera didata.

Foto 2

Selasa(19/02) diadakan pemotretan bagi siswa yang akan membuat e-KTP di ruang multimedia. Siswa memakai baju khas SMAN 10 Malang atau seragam ketarunaan lengkap. Menurut Namira siswi kelas 11 IPS 3 mengenai pembuatan e-KTP,”Bagus banget apalagi kita kan jadi ga perlu susah-susah ngurus e-KTP ke Kantor Dispenduk Kota Malang. Terus senang juga akhirnya punya e-KTP hehe.” Pada saat tanggal 19 Februari setelah difoto, e-KTP langsung jadi. Semoga program ini masih masih berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. (vir)

Perekaman e-KTP di SMAN 10 Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *