Kegiatan Pemberdayaan Konsumen dan Pelaku Usaha

Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan bertempat di Ruang Rapat di gedung baru SMAN 10 Malang, telah terselenggara Kegiatan Pemberdayaan Konsumen dan Pelaku Usaha dengan mengundang 25 perwakilan peserta didik dari Kelas XI dan XII. Keduapuluhlima peserta didik tersebut didampingi oleh Ibu Faridah Hayati selaku Waka Humas.

Kegiatan ini mengedepankan tema ‘Sosialisasi Konsumen Cerdas’. Materi disampaikan oleh Bapak Ary Widy Hartono. Pemateri menjelaskan tentang bagaimana cara menjadi konsumen yng cerdas dengan menelaah UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memuat tentang hak dan kewajiban konsumen. Selain itu, diperkenalkan juga lembaga dan badan terkait, yaitu BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) dan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Terkait dengan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha, diberikan contoh-contoh serta kiat-kiat agar konsumen tidak dirugikan oleh pelaku usaha. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam, yaitu dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB mempunyai tujuan yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik yang hadir untuk ditularkan kepada teman-teman sebaya. Tujuan tersebut adalah bahwa peserta didik SMAN 10 Malang dapat menjadi konsumen yang cerdas di masa yang akan datang dengan bersikap berani dan tegas saat menjumpai penjualan yang melakukan kesalahan dan bersikap lebih teliti serta dapat meluruskan hal yang dirasa kurang tepat. (Upik)

SOSIALISASI KONSUMEN CERDAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *